Keengganan itu ditunjukkan Bobby usai melakukan koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.
"Sudah ditanggapi ya, saya rasa saya enggak usah nanggepi lagi," ucap Bobby singkat, kepada wartawan, Senin sore, 28 April 2025.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa. Salah satunya, mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-undang Kekuasaan Kehakiman.
Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
BERITA TERKAIT: