MPR Minta Rakyat Berpegang Teguh pada Putusan KPU soal Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 28 April 2025, 12:51 WIB
MPR Minta Rakyat Berpegang Teguh pada Putusan KPU soal Gibran
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin,28 April 2025/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta masyarakat untuk berpegang teguh kepada keputusan KPU yang menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran sebagai pemimpin negara. 

Hal ini menyusul adanya usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh purnawirawan TNI dan sejumlah elemen masyarakat lantaran dianggap melakukan pelanggaran konstitusi.

Eddy mengatakan bahwa Ketua MPR Ahmad Muzani telah menegaskan pemakzulan wakil presiden mustahil dilakukan karena Gibran Rakabuming Raka telah sah di mata hukum sebagai wakil presiden.

“Kan sudah dijawab oleh pimpinan saya ketua MPR, bahwa MPR, rakyat telah memilih dan MPR telah melantik pasangan yang dipilih sah oleh rakyat dalam pemilu 2024,” kata Eddy Soeparno di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin,28 April 2025.

“Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka,” sambungnya.

Politikus PAN ini menuturkan keputusan KPU soal presiden dan wakil presiden merupakan hal yang patut dipegang teguh masyarakat.

“Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA