Proyek yang telah dimulai sejak 2016 ini, hingga 2025 atau sembilan tahun berselang, belum menunjukkan kemajuan berarti. Hingga akhirnya penugasannya dicabut.
Padahal, sejak awal proyek ini digadang-gadang mampu memperkuat pasokan energi di Batam dan sekitarnya. Kenyataannya, pembangunan fisik pipa belum juga terealisasi. Sebagai BUMN besar di bidang transmisi dan distribusi gas bumi, hal ini memicu pertanyaan publik terhadap komitmen dan kapasitas PGN.
Menanggapi isu tersebut, ekonom Ari Martino menekankan pentingnya meluruskan persepsi negatif mengenai komitmen dan kemampuan PGN dalam proyek pipa WNTS-Pemping, guna mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
“Sebelum menyudutkan PGN terkait proyek ini, penting untuk melihat kembali latar belakang dan proses awal penginisiasiannya, agar penilaian yang muncul tidak lepas dari konteks yang sebenarnya," jelas Ari Martino, dalam keterangannya, Sabtu 26 April 2025.
"Proyek pembangunan pipa WNTS-Pemping ini sejatinya bertujuan untuk memanfaatkan sisa gas dari Natuna—yang tidak terserap oleh Singapura—agar bisa dialirkan ke Pulau Pemping dan dimanfaatkan oleh PLN Batam," sambungnya.
Proyek ini, lanjut Ari, sepenuhnya dibiayai menggunakan anggaran internal PGN dan direncanakan selesai pada tahun 2017. Namun proyek ini menghadapi tantangan mendasar, yaitu kelebihan pasokan listrik (oversupply) di PLN Batam.
Padahal, dari sisi persiapan, PGN telah siap melaksanakan tahap konstruksi karena studi dan perencanaan teknisnya sudah dilakukan.
“Pada April 2019, Ditjen Migas melaporkan bahwa pembangunan pipa WNTS–Pemping ditunda hingga akhir 2019 karena belum ada peningkatan permintaan dari PLN Batam sebagai pengguna utama gas. Selain itu,
reserve margin PLN Batam pada periode 2020–2021 juga berada di atas 30 persen,” jelasnya.
Ari pun menilai penundaan tersebut dapat dipahami secara logis.
“Setiap investasi, apalagi infrastruktur jangka panjang, harus mempertimbangkan keberlanjutan. Tidak mungkin membangun infrastruktur besar tanpa ada kepastian pasar,” tuturnya.
Ari mengungkapkan, pada 2022 proyek ini akhirnya resmi dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
“Peraturan ini menjadi sinyal bahwa proyek WNTS–Pemping tidak lagi memenuhi kriteria PSN, baik dari sisi dampak ekonomi jangka panjang, kesiapan pelaksanaan, maupun urgensinya bagi pembangunan nasional,” terang Ari yang menilai langkah ini sebagai bentuk penyesuaian prioritas pemerintah.
Ari juga menegaskan bahwa PGN tidak dapat disalahkan secara sepihak atas mandeknya proyek ini. Menurutnya, PGN telah menjalankan perannya sesuai penugasan yang sudah diberikan dan telah mengalokasikan sumber daya internal secara optimal.
“PGN hanya menjalankan mandat dan
bottleneck yang terjadi lebih banyak disebabkan faktor eksternal,” ujar Ari.
“Dengan rekam jejak panjang dan kapabilitas teknis yang mumpuni, PGN diyakini tetap menjadi garda depan dalam mendorong kemandirian energi nasional,” pungkas Ari Martino.
BERITA TERKAIT: