Selamatkan Rupiah dari Tarif AS, BI Bakal Pakai Strategi Triple Intervention

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 05 April 2025, 20:23 WIB
Selamatkan Rupiah dari Tarif AS, BI Bakal Pakai Strategi Triple Intervention
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bank Indonesia (BI) memastikan akan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan global, menyusul rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menaikkan tarif impor. 

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa BI akan mengoptimalkan kebijakan triple intervention untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Strategi ini melibatkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

“BI tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 April 2025.

Langkah tersebut, lanjut Ramdan, juga bertujuan untuk menjamin kecukupan likuiditas valuta asing bagi kebutuhan perbankan dan sektor usaha, serta menjaga kepercayaan investor di tengah gejolak pasar.

Adapun situasi global semakin tidak menentu setelah pada 4 April 2025, China mengumumkan kebijakan balasan terhadap tarif impor AS. 

Ketegangan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi dunia itu membuat pasar keuangan global bergerak tertekan. Bursa saham global melemah dan imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury) turun ke level terendah sejak Oktober 2024.

Di sisi lain, nilai tukar Rupiah juga ikut melemah terhadap Dolar AS, seiring meningkatnya tekanan akibat kebijakan proteksionis AS. 

Trump secara resmi menetapkan tarif dasar impor baru rata-rata sebesar 10 persen untuk berbagai produk luar negeri. Indonesia termasuk negara yang terdampak paling besar, dengan barang ekspor terkena tarif hingga 32 persen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA