Menurut pemerhati kebangsaan, Prof. Daniel M. Rosyid, Pancasila dan UUD 1945 bisa disebut sebagai fitrahnya bangsa Indonesia. Ia memandang dalam momentum Idulfitri 2025 ini, sudah seharusnya rakyat, terutama para pemimpinnya sadar untuk kembali ke fitrah tersebut.
“Kapal Besar NKRI sedang melaju berkecepatan cukup tinggi ke arah yang keliru, menyeleweng dari cita fitrah negara Proklamasi berdasar UUD 1945. Prabowo sedang berusaha keras untuk bermanuver kembali ke jalan yang benar,” kata Prof. Daniel kepada
RMOL, Senin, 31 Maret 2025.
Lanjut Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini, UUD 1945 yang diamandemen empat kali telah meninggalkan ruh revolusi Indonesia alias fitrahnya berdasarkan sejarah.
Artinya, UUD baru itu merupakan bencana besar bagi bangsa Indonesia. Prof. Daniel menyebut penggagas UUD 2002 itu tak lain merupakan kaum neo kolonialisme dan imperialisme (nekolim) yang sudah membaur di dalam pemerintahan.
“Sebagian penumpang kelas elite neolib dan neokom (neo komunis) yang selama ini menikmati kesesatan ini berteriak keras, melakukan apa saja agar Prabowo gagal mengubah arah menjauhi status quo ini,” jelasnya.
Namun, rakyat yang sadar terus mengingatkan Prabowo agar kembali ke haluan demi tegaknya cita-cita proklamasi.
“Di kabin penumpang terjadi kegaduhan yang luar biasa melihat kapal mulai berubah arah, bahkan sedikit oleng, Prabowo harus memperlambat laju kapal sambil menjaga stabilitasnya agar tidak terus oleng lalu
capsize,” ungkapnya.
Masih kata Prof. Daniel, umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia sadar akan marabahaya dari konstitusi abal-abal ini. Mereka terus mengingatkan agar Prabowo kembali ke UUD 1945 naskah asli.
“Umat Islam penumpang mayoritas kapal memahami situasi kapal NKRI ini, dengan bersikap tenang membersamai Kapten Prabowo secara perlahan mengarah ke pulau cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur yang mulai tampak di horizon,” ungkapnya lagi.
Prabowo dalam beberapa kesempatan di 2019, sudah menyatakan tekadnya untuk kembali UUD 1945 naskah asli. Hal itu juga tertuang dalam Pasal 10 AD/ART Gerindra, partai yang dibesutnya sejak 2008.
BERITA TERKAIT: