Andi Widjajanto:

UU TNI Belum Sentuh Doktrin Pertahanan Hadapi Dinamika Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 24 Maret 2025, 05:30 WIB
UU TNI Belum Sentuh Doktrin Pertahanan Hadapi Dinamika Global
Pengamat militer Andi Widjajanto (tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo UU TNI yang baru disahkan DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu terus menimbulkan polemik di publik. 

Terutama dalam menjawab tantangan global yang semakin dinamis dengan pola doktrin yang tentunya sudah berubah.
 
Pengamat militer Andi Widjajanto mengulas hal tersebut dalam podcast yang dikutip dalam kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Senin, 24 Maret 2025. 

“Undang-undang Pertahanan dibuat tahun 2002, lalu undang-undang TNI nya sendiri dibuat 2004, 21 tahun (lalu). Jadi mestinya ada kesempatan bagi kita dengan menggunakan momentum revisi undang-undang TNI itu untuk sekaligus mengevaluasi 20 tahun Reformasi,” ujar Andi.

Mantan Gubernur Lemhannas itu menyoroti penurunan indeks demokrasi di Indonesia lima tahun terakhir di tengah upaya TNI yang semakin profesional. 
  
“Pertanyaan mendesaknya adalah 20 tahun Reformasi di ujungnya, di lima tahun terakhir, kita melihat ada kemunduran demokrasi. Semua indeks demokratisasi kita sampai tahun ini turun. Sementara TNI-nya sudah berusaha kita letakkan di koridor demokrasi, tapi kok demokrasinya menurun,” tegasnya.

Lanjut dia, TNI kini tidak lagi berpolitik praktis, berbisnis dan tidak memiliki doktrin dwifungsi yang tentunya tidak lagi bisa ditempatkan di banyak posisi (kementerian/lembaga).

“Kalau saya selalu berpendapat, undang-undang TNI itu sebaiknya dievaluasi dengan satu pertanyaan kritisnya. Doktrinnya berubah atau tidak? Karakter doktrinnya berubah atau tidak?” tegasnya lagi. 

“Kalau doktrin militer itu mau diubah, biasanya ada tiga variabel utama yang harus kita lihat. Apakah karakter ancaman berubah? Apakah karakter perang berubah? Dan yang ketiga adalah apakah ada lompatan teknologi baru? Nah, jadi misalnya di antara 2004 sampai 2020, ada satu kata yang muncul, yang 2004 sama sekali tidak ada, cyber,” bebernya.

Andi yang pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet di awal pemerintahan Joko Widodo itu melihat perkembangan dunia militer kini semakin dinamis. Sebagai contoh peperangan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Bentuk peperangan tesebut sarat dengan penggunaan teknologi mutakhir.   

“Kita melihat adanya hipersonik, misalnya. Kita juga melihat terminologi baru seperti perang hibrida atau perang wilayah abu-abu. Ya, itu ada terminologi baru tersebut yang belum diadaptasi oleh organisasi militer,” ungkap dia. 

Oleh karena itu, ia menghendaki agar poin-poin tersebut seharusnya menjadi substansi dari UU TNI yang baru.

“Jadi (revisi UU TNI) tidak ngutak-ngatik konstruksi besar tentang doktrin, tidak ngutak-ngatik konstruksi besar tentang sistem pertahanan, dan seterusnya itu diasumsikan akan tetap status quo, walaupun ada banyak perubahan yang signifikan terjadi terutama di lingkungan global,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA