Kekhawatiran itu ditepis Ketua DPR Puan Maharani yang memastikan bahwa TNI tidak akan mengawal demonstrasi apalagi bertindak sewenang-wenang.
“Tidak ada, nanti bisa dicek tidak ada, kita tetap mengedepankan supremasi sipil,” tegas Puan saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025.
Pengesahan RUU TNI hari ini memang menjadi polemik di publik sejak awal bergulirnya.
Pengesahan itu diambil dalam pembicara tingkat II atau paripurna yang dipimpin Ketua DPR.
Mulanya, Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto melaporkan proses pembahasan hingga pendapat mini fraksi RUU TNI.
Setelah itu, Puan Maharani selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh fraksi yang ada di DPR untuk mengesahkan RUU TNI.
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
BERITA TERKAIT: