Laskar Trisakti 08, yang beranggotakan alumni Universitas Trisakti dan aktivis reformasi, menyatakan sikap tegas menolak revisi tersebut.
Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, yang telah dihapus sebagai bagian dari perjuangan reformasi.
Ketua Umum Laskar Trisakti 08, Fernando Rorimpandey, menegaskan bahwa bangsa ini tidak boleh kembali ke masa lalu yang telah diperjuangkan untuk diubah.
“RUU TNI ini jangan sampai memutar balik jarum jam sejarah masa lalu yang telah diluruskan oleh perjuangan Reformasi 98,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis 20 Maret 2025.
Fernando mengingatkan bahwa Universitas Trisakti memiliki peran penting dalam sejarah Reformasi 98.
Pada Agustus 1998, kampus tersebut menjadi tuan rumah Lokakarya Mahasiswa Nasional, di mana para pimpinan mahasiswa dari seluruh Indonesia berkumpul dan menyuarakan tuntutan pencabutan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh serta penghapusan Dwifungsi ABRI.
"Saat Itu Letjen SBY hadir mewakili ABRI dan menerima petisi kita. Alhamdulillah beberapa hari kemudian DOM Aceh dan Dwifungsi ABRI dicabut," kenangnya.
Menurut Fernando, masuknya prajurit aktif ke ranah sipil bisa berujung pada banyak permasalahan, termasuk potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Senada dengan Fernando, Sekjen Laskar Trisakti 08 sekaligus Aktivis 98, Achmad Kurniawan, mengingatkan pentingnya menjaga amanat reformasi.
Meskipun Laskar Trisakti 08 mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, mereka menegaskan tidak akan membiarkan kembalinya militerisasi dalam pengelolaan negara.
“Dengan sikap inilah, kami mengawal Presiden Prabowo dalam menjalankan pemerintahannya hingga 2029,” tutup Fernando.
Laskar Trisakti 08 pun menyatakan dukungan terhadap mahasiswa Universitas Trisakti yang ikut menolak UU TNI. Bagi mereka, perjuangan reformasi belum selesai, dan demokrasi harus terus dikawal.
BERITA TERKAIT: