Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soroti Pernyataan KSAD, PBHI: Respons yang Perlihatkan Resistensi pada Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 15 Maret 2025, 17:23 WIB
Soroti Pernyataan KSAD, PBHI: Respons yang Perlihatkan Resistensi pada Demokrasi
Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional, Gina Sabrina/Net
rmol news logo Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang mempertanyakan pihak-pihak yang menggiring isu bahwa TNI akan dibawa kembali menjalani dwifungsi seperti yang dilakoni ABRI pada masa Orde Baru menjadi sorotan.
Selamat Berpuasa

Apalagi, Jenderal Maruli memberikan label "otak kampungan" pada pihak-pihak yang menurutnya sengaja menggiring opini dwifungsi ABRI.

"Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, orde baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya," ujar Maruli, Kamis 13 Maret 2025.

Pernyataan Jenderal Maruli itu, dipandang Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional, Gina Sabrina sebagai satu pernyataan yang seolah mengabaikan demokrasi.

Kata Gina, kritik publik kepada struktur pemerintah termasuk TNI, seharusnya bisa disikapi dengan bijak sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

"Ketika masyarakat yang menyampaikan kritik justru dilabeli dengan istilah yang merendahkan, ini menandakan masih ada budaya anti-kritik di dalam institusi yang seharusnya bersikap profesional dan netral," ujar Gina kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.

Sikap seperti ini, kata Gina lagi, berbahaya karena menunjukkan ketidakmampuan untuk membedakan antara kritik yang konstruktif dengan ancaman nyata terhadap stabilitas negara. 

"Alih-alih membuka ruang dialog, respons seperti ini justru memperlihatkan resistensi terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA