Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.
“Sampai dengan saat ini saya tegaskan, bahwa DPR belum menerima surpres tentang rancangan undang-undang, atau revisi rancangan undang-undang Polri,” tegas Dasco.
Sebelumnya, beredar Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto kepada DPR terkait pembahasan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.
RUU Polri memang sempat tertunda pembahasannya hingga akhirnya anggota DPR berganti.
Dalam surat yang beredar, Prabowo sudah menandatangani surat itu sejak 13 Februari 2025 dan sudah diserahkan ke DPR.
Namun, Dasco membantah hal tersebut. Ketua Harian DPP Gerindra itu kembali menegaskan parlemen belum menerima surat dari presiden.
BERITA TERKAIT: