Dasco: DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 14 Maret 2025, 12:58 WIB
Dasco: DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Polri. 

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025. 

“Sampai dengan saat ini saya tegaskan, bahwa DPR belum menerima surpres tentang rancangan undang-undang, atau revisi rancangan undang-undang Polri,” tegas Dasco.

Sebelumnya, beredar Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto kepada DPR terkait pembahasan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.

RUU Polri memang sempat tertunda pembahasannya hingga akhirnya anggota DPR berganti.

Dalam surat yang beredar, Prabowo sudah menandatangani surat itu sejak 13 Februari 2025 dan sudah diserahkan ke DPR.

Namun, Dasco membantah hal tersebut. Ketua Harian DPP Gerindra itu kembali menegaskan parlemen belum menerima surat dari presiden. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA