Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Beberkan Tantangan Pengelolaan Energi Terbarukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 25 Februari 2025, 21:01 WIB
DPR Beberkan Tantangan Pengelolaan Energi Terbarukan
Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PAN, Totok Daryanto (pegang mic) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025/RMOL
rmol news logo Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam sektor energi, baik energi terbarukan (EBT) maupun energi fosil. Sebab, Indonesia memiliki cadangan energi yang sangat besar, dengan potensi yang masih bisa terus dikembangkan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PAN, Totok Daryanto, dalam Diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU EBT Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan Sebagai Solusi Energi” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025. 

“Baik energi terbarukan (EBT) maupun energi fosil, itu hampir-hampir dikatakan kita sama-sama kayanya,” ungkap Totok.

Politikus PAN ini menambahkan bahwa potensi energi terbarukan di Indonesia sangat besar, terutama dari sumber daya alam seperti laut, panas bumi, energi bayu (angin), hidro, hingga sinar surya yang selalu ada setiap hari. 

Namun, Totok menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam mengoptimalkan potensi ini. 

Menurutnya, meskipun Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, teknologi yang diperlukan untuk mengolahnya masih sangat mahal dan canggih. 

“Semua yang kita ceritakan energi terbarukan ini semua adalah barang yang memerlukan teknologi tinggi dan mahal. Dan kita terus terang memang belum terlalu siap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Totok juga menyinggung mengenai tata kelola energi di Indonesia dan perlunya formulasi yang lebih jelas mengenai transisi energi, termasuk pencapaian Net Zero Emission. Menurutnya, dalam RUU EBT perlu dimasukkan hal yang berkaitan dengan zero emission.  

“Saya punya pemikiran ya nanti sebagai bahan yang bisa kita diskusikan dan nantinya perlu diformulasikan di dalam undang-undang kita tentang Net Zero Emission itu, yaitu tentang kita ingin, ingin apa? itu tidak ada pencemaran lagi. Nah itu untuk Indonesia seperti apa,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA