Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ansory Siregar ketika rapat panja Revisi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama Dirjen PHU Hilman Latief, BPKH, dan BP Haji, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
Menurutnya, BPKH memiliki potensi untuk bisa meningkatkan nilai manfaat dengan mengelola keuangan haji secara baik lantaran diisi dengan orang-orang hebat.
"Sekarang kan ada sekitar Rp170 triliun sampai Rp180 triliun (dana haji yang dikelola) ya. Kalau Komisi VIII menargetkan 10 persen (peningkatan manfaat) dari Rp170 triliun berarti kurang lebih Rp17 triliun," kata Ansory.
Oleh karenanya, ia berharap BPKH bisa memiliki jiwa bisnis tinggi sehingga bisa meningkatkan nilai dana haji yang ditampung dari calon jemaah.
"Saya harap BPKH punya inovasi kreatif dalam
entrepreneurship, putar otak lah. Saya kira kalau masih 6 persen (peningkatan manfaat), itu belum putar otak, dia (BPKH) masih tidur,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: