Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR Sebut Belum Ada Surpres Revisi UU Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Februari 2025, 17:08 WIB
Pimpinan DPR Sebut Belum Ada Surpres Revisi UU Polri
Wakil Ketua DPR Adies Kadir/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR memastikan bahwa hingga kini belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang Undang (UU) Polri yang masuk ke DPR.

“Belum ada,” ungkap Wakil Ketua DPR Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. 

Adies menjelaskan, Surpres yang masuk itu sudah cukup lama terkait perubahan nomenklatur kementerian karena banyak kementerian dipecah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Ada perubahan nomenklatur kementerian ini diubah diajukan kembali siapa yang diutus Presiden,” jelas dia.

Sebelumnya, beredar Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto kepada DPR terkait pembahasan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.

RUU Polri memang sempat tertunda pembahasannya hingga akhirnya anggota DPR berganti.

Dalam surat yang beredar, Prabowo sudah menandatangani surat itu sejak 13 Februari 2025 dan sudah diserahkan ke DPR. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA