Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istana Sebut Retreat Kepala Daerah di Magelang Bagian dari Upaya Efisiensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 14 Februari 2025, 17:17 WIB
Istana Sebut Retreat Kepala Daerah di Magelang Bagian dari Upaya Efisiensi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi
rmol news logo Gelaran pembekalan atau retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama tujuh hari  21-28 Februari 2025 mendatang merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Hal itu diungkap oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi kepada awak media di kantornya pada Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Hasan, retreat kepala daerah sudah jauh lebih efisien dan hemat dibanding sebelumnya, dimana diklat yang harusnya digelar terpisah oleh Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dijadikan satu dalam retreat.

"Jadi ini sekarang kepala daerah nggak perlu lagi 2 diklat. Enggak perlu lagi diklat Kementerian Dalam Negeri, kemudian dilanjutkan dengan diklat Lemhanas, tapi sekarang disatuin," paparnya.

Hasan menegaskan bahwa retreat atau pelatihan memang telah diputuskan dalam perintah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatur Kementerian Dalam Negeri wajib memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua pekan.

Selain itu Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) juga harus memberikan diklat kepada kepala daerah minimal selama 1 bulan.

"Jadi kalau ada yang bertanya, wah ini kok enggak efisien? Ini justru perintah undang-undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien," kata Hasan.
Dikatakan bahwa biaya retreat kepala daerah akan dibebankan kepada APBN lewat anggaran Kemendagri. Sebelumnya, anggaran retreat dilakukan melalui mekanisme cost sharing antara APBN dan APBD.

"Retreat di Magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya. Kalau sebelum rekonstruksi memang rencananya cost sharing karena anggaran Kementerian Dalam Negeri ada yang dipotong, kemudian dari pemda-pemda juga sebenarnya mereka sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih. Jadi rencana awalnya cost sharing," ungkapnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA