Baleg seolah ingin cepat-cepat melakukan pembahasan DIM yang disampaikan pemerintah. Padahal pemerintah sendiri belum dapat menyelesaikan DIM, lantaran masih perlu tandatangan kementerian lain terkait persetujuan isi DIM tersebut.
“Saya tidak tahu apa yang mendasari harus buru-buru gitu. DIM itu urusan pemerintah, kapan beliau bawa, saat itu kita bahas. Jadi enggak usah kita harus mematok pemerintah kapan harus membawa DIM itu," kata Anggota Baleg DPR RI, Nyoman Parta, dalam rapat kerja Baleg bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
"Saya tidak tahu apa yang ada di benak kita, kenapa ini harus dibahas secepat-cepatnya,” sambungnya.
Selain itu, legislator dari Fraksi PDIP ini meminta Ketua Baleg untuk menunda memparipurnakan RUU Minerba kalau memang semua pihak belum membahas secara rigid DIM RUU Minerba, agar tidak terkesan terburu-buru.
“Kalau ternyata memang hari Kamis tidak bisa kita paripurnakan, kan kita tidak bisa mengubah jadwal lagi. Oleh karena itu, jangan langsung tanggal 13 titik. Kasih interval,” ucapnya.
"Jadi jangan kita sampai tidak menggunakan protokol yang kita sepakati. Jadi kalau memang tanggal 13 (Februari 2025) tidak bisa kita tetapkan, kasih interval di situ sehingga tidak perlu mengubah jadwal lagi,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: