Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.
Adapun rapat tersebut membahas sejumlah isu penting terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Beberapa poin yang dibahas dalam rapat antara lain, potensi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang diperkirakan terjadi pada tahun 2025.
Selain itu, rapat juga membahas perkembangan persiapan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam peraturan terbaru tersebut, dibahas mengenai penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap yang didasarkan pada Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta perubahan terkait manfaat, tarif, dan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BERITA TERKAIT: