Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi V: Anggaran IKN Diblokir Bukan Berarti Dihentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 10 Februari 2025, 22:02 WIB
Ketua Komisi V: Anggaran IKN Diblokir Bukan Berarti Dihentikan
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus/RMOL
rmol news logo Menteri Pekerjaan Umum (PU) Indonesia Dody Hanggodo menyatakan bahwa anggaran pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) diblokir bukan berarti ditiadakan anggarannya.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berpandangan dalam menyusun anggaran Kementerian PU perlu memperhatikan efisiensi dan efektivitas dengan memprioritaskan pembangunan jangka menengah dan panjang yang jauh lebih penting dibandingkan pembangunan IKN.

Meski demikian, Lasarus menilai anggaran IKN ini hanya diblokir atau tidak dicairkana untuk saat ini, tapi dihentikan sementara untuk program yang lebih penting.

"Mungkin menurut beliau, IKN ini belum dipandang perlu mendesak lah. Bukan berarti dihentikan. Bahasanya kan sama, anggaran di Komisi 2 masih ada saya dengar. IKN itu di Komisi 2 itu masih ada 6 triliun,” kata Lasarus kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2025.

Ia mengatakan parlemen patuh terhadap asas bernegara. Pasalnya, dalam rencana pembagunan jangka menengah nasional yang diteken di tahun sebelumnya, merupakan hak presiden dilanjutkan atau tidak rencana terssbut.

"Kalau pagu indikatif itu, seperti dirapat saya pimpin kemarin itu kan kewenangan pemerintah. Kan blueprint pembangunan itu ada namanya RPJMN. Itu haknya presiden terpilih,” tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA