Kolaborasi ini didorong oleh keberadaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di berbagai wilayah di Indonesia yang dapat dikelola dan ditingkatkan status badan usahanya dalam bentuk koperasi.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan, peluang sektor usaha pariwisata di Indonesia sangat besar, namun di antaranya masih ada yang belum dikelola dengan baik.
Oleh sebab itu perlu ada upaya penguatan kelembagaan Pokdarwis tersebut dengan mengubah statusnya menjadi koperasi.
Bersama Kemenpar, Kemenkop siap mendukung penguatan SDM, akses pembiayaan, peningkatan daya saing, serta pengembangan model bisnis dari Pokdarwis setelah memiliki legalitas usaha dalam bentuk koperasi.
"Pokdarwis yang ada di Desa Wisata itu bisa kita kembangkan untuk menjadi badan usaha koperasi sehingga Kelompok Sadar Wisata yang semuanya relatif sudah diciptakan oleh Kementerian Pariwisata ini bisa kita kembangkan untuk bisa membantu pariwisata Indonesia menjadi lebih hebat lagi, lebih keren lagi," kata Ferry saat menerima audiensi Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat 7 Februari 2025.
Menurut Wamenkop, perubahan status Pokdarwis menjadi koperasi dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan skala usaha semakin besar.
Kemenkop total mendukung pengembangan usaha pariwisata yang dikelola oleh Pokdarwis setelah berbadan hukum koperasi.
"Jadi kami dari Kementerian Koperasi akan berkolaborasi membantu Kementerian Pariwisata agar Pokdarwis bisa kita asistensi dan inkubasi untuk menjadi koperasi yang maju," tuturnya.
Melalui komitmen bersama antara Kemenkop dan Kemenpar, sektor pariwisata diyakini akan semakin berkembang dan maju setelah memiliki legalitas badan usaha dalam bentuk koperasi.
"Ya kalau sektor pariwisata ini sudah enggak ada yang mengalahkan Indonesia, tapi yang perlu kita bantu di sektor pariwisata adalah pengembangan bisnis modelnya dan pelaku usahanya, kemudian profesionalitas dalam mengelola pariwisata," tandas Wamenkop Ferry Juliantono.
BERITA TERKAIT: