Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperlukan dalam rangka meningkatkan kinerja perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Usulan untuk ABT (Anggaran Belanja Tahunan), kita usulkan Rp1,3 triliun untuk tambahan anggaran berikutnya,” ungkap Karding kepada wartawan seusai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 22 Januari 2025.
Karding juga bersyukur bahwa Komisi IX DPR RI menyambut baik usulan tambah anggaran dari KP2MI. Mengingat, KP2MI terus melakukan peningkatan perlindungan terhadap PMI.
“Alhamdulillah seluruh pimpinan fraksi dan anggota, dengan catatan cita cita idealis kita untuk melakukan perlindungan pemberdayaan dan pelayanan yang baik terhadap PMI harus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Karding.
Karding menguraikan, penambahan anggaran tersebut juga diprioritaskan untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan PMI.
“Utamanya lebih banyak di angka 91 persen untuk kegiatan-kegiatan penempatan perlindungan dan pemberdayaan,” urainya.
“Jadi target penempatan kita karena target penempatan kita dari 267 jadi 400an ribu, suka gak suka harus perkuat sumber daya manusia, advokasi kita, pelayanan kita, sekaligus kita harus membuka pasar-pasar baru. Tetapi jangan lupa kualitas perlindungan yang utama,” demikian Karding.
BERITA TERKAIT: