"Secara resmi kami menetapkan saudara Pramono Anung Wibowo dan saudara Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta secara resmi juga telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta pada Kamis 9 Januari 2025.
Usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025, Pramono Anung-Rano Karno diharapkan langsung bisa bekerja sama dengan legislatif dalam membangun dan melayani masyarakat.
"Semoga amanah yang diberikan masyarakat Jakarta dapat dijalankan dengan sebaik baiknya. Serta mampu membangun perubahan positif yang nyata bagi kemajuan Jakarta," ujar Khoirudin.
Rapat paripurna hari ini juga sekaligus penutupan Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 Tahun Anggaran 2024 serta Pembukaan Masa Persidangan II dan Masa Reses ke-2 Tahun Sidang 2024-2025 Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Anggaran 2025.
BERITA TERKAIT: