Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diulas Hashim Djojohadikusumo

Gerindra Sejak Dulu Perjuangkan Kaum Disabilitas Hingga Lahir UU 8/2016

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 07 Januari 2025, 12:51 WIB
Gerindra Sejak Dulu Perjuangkan Kaum Disabilitas Hingga Lahir UU 8/2016
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim S. DJojohadikusumo dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional bertema "Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Januari 2025/RMOL
rmol news logo Partai Gerindra konsisten dalam menggandeng kaum disabilitas untuk mendapatkan kesejahteraan dan kesetaraan hak di publik.

Pesan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim S. Djojohadikusumo dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional bertema "Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Januari 2025.

"Dari dulu sejak April 2015 saya dan Pak Prabowo di Balai Kartini minta lahirnya UU Disabilitas," kata Hashim.

Perjuangan itu tidak sia-sia, beberapa tahun setelahnya lahir UU 8/2016 yang mengatur tentang penyandang disabilitas. 

UU ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat hidup sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

"Partai Gerindra telah mulai memberikan perhatian dan dukungan kepada para penyandang disabilitas sejak 2015. Seiring berjalannya waktu, ada beberapa pencapaian yang kami percaya merupakan manfaat besar bagi para penyandang disabilitas,” beber Hashim.  

“Salah satu pencapaian tersebut adalah terwujudnya UU Nomor 8 Tahun 2016 dimana di pasal 13 diatur hak-hak politis seperti memilih dan dipilih dalam jabatan politik, memilih partai politik, berperan secara efektif dalam sistem Pemilu dan lain sebagainya," jelasnya.

Hashim pun menyoroti Pasal 53 dari UU 8/2016 tentang kewajiban pemerintah dan swasta untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas di dalam instansi dan perusahaan mereka.

Maka dari itu, ia yakin Presiden Prabowo mampu membawa para kaum disabilitas dapat berkarya dan bekerja lebih baik.

Dari hasil pekerjaan itu, kaum disabilitas mampu berkarya dan semakin eksis dalam dunia industri.

Kendati demikian, Gerindra tidak ingin perhatian ke kaum disabilitas diartikan sebagai dukungan politik praktis.

Dalam acara ini turut hadir beberapa tokoh diantaranya Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Ketua MPR Ahmad Muzani dan beberapa keluarga Presiden Prabowo seperti Bianti Djiwandono, Maryani Djojohadikusumo serta tamu lainnya.

Tak lupa, Hashim juga menyapa sebanyak 23 komunitas penyandang disabilitas yang hadir dalam acara ini, berikut daftarnya; Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Majelis Taklim Disabilitas Fathul Ulum (MTDFU), Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN), Persatuan Sepak Bola Amputasi Indonesia (PSAI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Daud Ministry, Yayasan Disabilitas Kreatif Indonesia (YDKI), Yayasan Tunanetra Swabyma, Aliansi Pemuda Disabilitas Indonesia (APDI), Siswa Terpadu, Yayasan Sinergi Disabilitas Indonesia (YaSDI).

Selanjutnya, Anggrek Karya Cacat Berkreasi, Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Yayasan Sehat Jiwa Raga (SEHJIRA), Yayasan Louis Braille Indonesia, Komunitas Cahaya Al Qur'an Braille (YLBI) dan (CAQUB), Sekolah Khusus Yenaiz, Komunitas Disabilitas Jakarta (KDJ), Forum Tunanetra Fisabilillah (FORTUFIS), Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (PORTADIN), Down Syndrome & Autis Yang Manfaat Untuk Umat, serta Ramah Cerebral Palsy Bogor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA