Begitu yang disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons penghapusan PT 20 persen oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah MK loloskan PT 0 persen tidak menjamin oligarki tidak akan bermain untuk memuluskan capres-cawapres bonekanya," kata Muslim kepada
RMOL, Minggu, 5 Januari 2025.
Untuk itu, menurut Muslim, terkait pemilihan capres-cawapres, sebaiknya dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan cara kembali ke UUD 1945 asli.
"Kalau saja pemilihan presiden gunakan UUD 1945 asli, dijamin Jokowi tidak akan dapat jadi presiden sampai dua periode," terangnya.
"Selama 10 tahun bangsa dan negara ini terpuruk akibat pemilihan langsung dengan gunakan UUD 2002. Musibah besar bagi bangsa ini setelah 10 tahun Jokowi jabat, namanya jadi Finalis OCCRP sebagai koruptor dan penjahat HAM," pungkas Muslim.
BERITA TERKAIT: