Demikian yang disampaikan anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi BPKH Amri Yusuf ketika rapat kerja bersama Panja Haji 2025 Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat sore, 3 Januari 2025.
Amri Yusuf meminta maaf kepada panja haji 2025, lantaran terdapat beberapa hal BPKH hanya mampu mengeluarkan nilai manfaat Rp11,5 triliun.
“Saya mau menyampaikan permohonan maaf dulu ini. Angka yang kami propose untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 ini, nilai manfaat yang paling realistis yang bisa kita gunakan sebagai basis untuk menentukan berapa support untuk jemaah haji tahun 2025 itu ada di Rp11,5 triliun,” kata Amri.
Ia mengurai ada beberapa persoalan yang dihadapi BPKH belum bisa menerapkan nilai manfaat sebesar Rp12,8 triliun. Pertama, penentuan target awal dengan asumsi ada kenaikan setoran awal jemaah haji dari Rp25 juta ke Rp35 juta yang hingga kini belum diterapkan pemerintah.
Kedua, adanya risiko yang panjang dan tinggi terhadap rencana BPKH masuk ke dalam investasi langsung di 2024 sehingga belum terwujud hingga kini yang akan berisiko terhadap nilai manfaat untuk para jemaah haji.
Ketiga, adanya lonjakan pendaftar haji di tahun 2024, sebanyak 450 ribu jemaah dibandingkan tahun 2023 hanya 385ribu jemaah haji yang mendaftar.
Oleh karena itu, nilai manfaat yang diminta untuk digelontorkan Rp12,8 triliun itu tidak bisa direalisasikan BPKH lantaran faktor-faktor tersebut.
Ia menambahkan, dari jumlah Rp11,5 triliun itu, nantinya Rp6,43 triliun akan dipakai menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) jemaah haji tahun ini dan sekitar Rp4,4 triliun dialokasikan untuk bagi hasil ke jemaah.
Operasional BPKH memakai Rp430 miliar, sedangkan Rp240 miliar lainnya dipakai penyaluran program kemaslahatan.
"Kami menyatakan tidak berani mengajukan Rp12,8 triliun, kami khawatir nanti ketika realisasinya itu di luar skenario akan membahayakan keuangan nanti. Makanya kami mengajukan angka Rp11,5 triliun itu angka yang paling realistis,” demikian Amri.
BERITA TERKAIT: