PKB Minta Pemerintah Jamin Pekerjaan Karyawan Sritex

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 27 Desember 2024, 13:21 WIB
PKB Minta Pemerintah Jamin Pekerjaan Karyawan Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk/Dok Sritex
rmol news logo Pemerintah diminta memprioritaskan nasib para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex setelah kasasi kepailitan ditolak Mahkamah Agung (MA).

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Zainul Munasichin menyarankan pemerintah segera melakukan dialog dengan kurator yang ditunjuk pengadilan agar PT Sritex bisa terus berproduksi dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

“Keputusan Mahkamah Agung tidak bisa diintervensi tapi pemerintah dapat melakukan dialog dengan kurator pengadilan dan pihak pengendali proses produksi di Sritex terkait masa depan para pekerja,” kata Zainul Munasichin kepada wartawan, Jumat, 27 Desember 2024.

Menurutnya, langkah cepat dari pemerintah akan memberikan kepastian bagi sekitar 50.000 karyawan Sritex yang terancam di-PHK.

“Ada banyak pekerja yang menggantungkan hidup di PT Sritex ini,” demikian Zainul Munasichin.

PT Sritex akhirnya diputus pailit setelah MA menolak kasasi bernomor Perkara: 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 pada Rabu, 18 Desember 2024. Tidak berhenti sampai di situ, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA