Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Sulit Presiden Prabowo Akhiri Polemik PPN 12 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 25 Desember 2024, 20:42 WIB
Tidak Sulit Presiden Prabowo Akhiri Polemik PPN 12 Persen
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tidak sulit bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan pajak menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Pada prinsipnya, kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno kenaikan PPN 12 persen adalah amana UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sehingga, kata dia, Presiden Prabowo bisa mengakhiri polemik itu dengan dengan mengajukan perubahan UU HPP ke DPR.

"Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah," kata Adi Prayitno kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2024.

Kata Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12 persen, maka rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan.

"Kan, di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat," tandasnya.

Adapun pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyesuaikan tarif PPN 12 persen melalui mekanisme APBN Penyesuaian/Perubahan.

Pemerintah dalam mengajukan tarif PPN untuk mendapatkan persetujuan DPR, dalam hal ini Komisi XI, dilakukan melalui mekanisme dalam pembahasan RAPBN.

Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, Pemerintah menerbitkan PP tentang tarif PPN.

Dalam permasalahan PPN 12 persen, tarif PPN telah menjadi bagian dari UU APBN 2025, yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA