Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Gabung Parpol yang Mapan, Kekuatan Jokowi Tak Bisa Diukur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 20 Desember 2024, 10:42 WIB
Kalau Gabung Parpol yang Mapan, Kekuatan Jokowi Tak Bisa Diukur
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) lebih baik membentuk partai baru i setelah didepak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) beberapa waktu lalu.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, apabila Jokowi merapat ke partai-partai yang sudah besar, maka kekuatannya tak bisa terukur. 

“Klaim bahwa Jokowi lebih besar dari PDIP perlu diuji dengan bikin partai baru. Kalau bergabung dengan partai yang sudah mapan, kebesaran Jokowi tak bisa diukur,” kata Adi kepada RMOL, Jumat, 20 Desember 2024. 

Sebab, kata Adi, partai-partai politik yang ada sekarang sudah besar sedari dulu sebelum Jokowi hendak merapat.   

 “Karena partai yang mapan itu sudah besar tanpa Jokowi selama ini,” ujar Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Sebelumnya, Jokowi angkat bicara setelah resmi diberhentikan sebagai kader oleh PDIP. 

PDIP resmi memecat Jokowi serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pemecatan itu diumumkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun pada Senin, 16 Desember 2024.

"Ya enggak apa-apa, saya menghormati itu," ujar Jokowi kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa 17 Desember 2024.

Bekas Walikota Solo ini juga menegaskan bahwa ia tidak dalam posisi untuk membela diri atau memberikan penilaian atas putusan tersebut. Jokowi memilih menyerahkan segala sesuatunya kepada waktu untuk membuktikan segalanya.

"Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja," katanya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA