Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Legawa Rido Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 12 Desember 2024, 16:43 WIB
PAN Legawa Rido Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio/RMOL
rmol news logo Partai Amanat Nasional (PAN) bersikap legawa terhadap sikap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang membatalkan rencana menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eko Patrio, usai menghadiri Sidang Terbuka Disertasi Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.

"Jadi gini, memang diputuskan oleh koalisi yang ada bahwa kita tidak perlu ke MK, dengan tentunya ada berbagai macam alasan," ujar Eko.

Eko menambahkan, partai-partai koalisi yang mengusung dan mendukung Rido di pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta juga telah menerima hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dimenangkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

"Jadi ya sudah, kami koalisi mengapresiasi hasil yang didapat oleh pasangan Mas Pram dan juga Rano dan menyatakan bahwa Pak Ridwan Kamil dan Suswono juga mereka siap untuk legawa atas kemenangan yang diraih oleh nomor urut 3. Artinya, kita berjiwa besar," tuturnya.

Selain itu, pihaknya mendorong Pramono-Rano untuk menjalankan janji-janji politik saat kampanye.

"Kami memberikan kesempatan semaksimal mungkin untuk langsung nomor 3 bekerja sesuai dengan visi dan misinya, yang memang ingin memberikan kontribusi besar untuk kemajuan DKI Jakarta," imbuhnya.

"Ya kita legawa men-support dengan kemenangan nomor 3 itu aja sih sebenarnya, poin-poin itu yang memang kita berikan atau koalisi menyatakan itu," tandas Eko. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA