Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Didorong Manfaatkan Teknologi Modern untuk Deteksi Bencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 05 Desember 2024, 15:37 WIB
Pemerintah Didorong Manfaatkan Teknologi Modern untuk Deteksi Bencana
Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
rmol news logo Dalam sebulan terakhir, hujan lebat disertai badai terjadi di sejumlah daerah. Seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tepatnya di Sleman dan Gunungkidul, serta di sejumlah wilayah di Tangerang, Banten. 

Kejadian tersebut menjadi pengingat serius bahwa perubahan iklim membawa potensi bencana yang semakin kompleks, termasuk di wilayah perkotaan yang sebelumnya jarang menghadapi bencana alam. 

Karena itulah, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan langkah-langkah efektif dalam menghadapi fenomena cuaca tersebut. Salah satunya dengan menggunakan teknologi modern dalam mendeteksi bencana alam. 

"Penting dilakukan pula pemanfaatan teknologi modern untuk mendeteksi potensi angin badai atau tornado lebih awal," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 November 2024.

Kejadian hujan disertai badai di Jakarta kemarin pun mengagetkan masyarakat. Pasalnya fenomena alam seperti itu jarang terjadi di Jakarta.

Menurutnya dengan adanya teknologi terkini dalam mendeteksi bencana, maka peringatan dini soal bencana alam bisa diterima masyarakat dan meminimalkan kerugian materil maupun immateril.

"Kita harus memastikan bahwa kejadian seperti ini menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat ketahanan nasional kita terhadap bencana,” tuturnya.

Puan juga menegaskan, DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap upaya pemerintah dalam memitigasi bencana alam.

"DPR RI melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, berkomitmen untuk mengawal program-program yang memadai untuk mitigasi dan respons bencana," demikian Puan Maharani.

BMKG telah mengeluarkan perkirakan wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat, petir, dan angin kencang pada periode 29 November-5 Desember 2024. Adapun wilayah-wilayah tersebut yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung.

Kemudian Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Pulau Kalimantan dan Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, dan Papua Selatan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA