Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, saat konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu 4 Desember 2024.
"Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," ungkap Ronny.
Ia menambahkan, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” tegas mantan Pengacara Bharada E di kasus Ferdy Sambo ini.
Menurut Ronny, keterlibatan aparat ini menjadi salah satu bentuk kritik publik terhadap institusi kepolisian yang dinilai tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024. Istilah "Parcok” atau partai cokelat pun mencuat sebagai simbol keterlibatan aparat dalam kontestasi politik.
"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus yang terdiri dari badan bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen.
Tim tersebut akan fokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan parcok di beberapa daerah, seperti Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.
“Jadi, kami telah bentuk tim khusus, tim hukum sebagai perpaduan dari badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP yang juga melibatkan tokoh-tokoh pro demokrasi dan juga beberapa penasihat hukum kredibel, untuk mempersoalkan berbagai anomali yang terjadi baik itu di Banten, Sumut, Jateng, maupun juga di beberapa wilayah lainnya seperti Sulut, di mama penggunaan parcok itu sangat sangat masif bahkan sangat masuk ke tempat-tempat (ibadah) gereja," bebernya.
PDIP sendiri berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK pada 15 Desember 2024, tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
BERITA TERKAIT: