Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Bersuara, Ajak Gus Miftah Minta Maaf ke Tukang Es

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 04 Desember 2024, 09:05 WIB
Gerindra Bersuara, Ajak Gus Miftah Minta Maaf ke Tukang Es
Tangkapan layar potongan video Gus Miftah yang mengolok-olok pedagang es
rmol news logo Partai Gerindra meminta Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah meminta maaf terkait ucapan viral yang dianggap menghina pedagang es.

"Dengan segala kerendahan hati, mimin minta Gus Miftah untuk minta maaf ke Bapak Penjual Es," tulis akun resmi instagram Gerindra dikutip Rabu, 4 Desember 2024.

Bagi Gerindra, pernyataan Gus Miftah saat mengisi tabligh akbar di Magelang belum lama ini tidak sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Apa yang Gus lakukan tidak sesuai dengan apa yang Pak Prabowo inginkan dan ajarkan. Terima kasih," demikian keterangan Gerindra.

Pada unggahan Gerindra itu, turut disisipkan salah satu pidato Prabowo di Universitas Kebangsaan RI (UKRI). Dalam pidato tersebut, Prabowo mengaku sangat menghormati pedagang kaki lima, hingga pengemudi ojek online.

"Si pedagang kaki lima tiap hari keluar, dia dorong itu, keringat, fisik mencari makan untuk anak istrinya. Itu yang kita hormati. Mereka mulia, jujur, mereka (mencari rezeki) halal," kata Prabowo dalam video tersebut.

Tagar Miftah bahkan menjadi trending topic di media sosial X. Hingga pukul 09.20 hari ini, lebih dari 163 ribu unggahan dibahas warganet tentang Gus Miftah. Kegaduhan ini dipicu oleh pernyataan Gus Miftah yang cenderung mengolok-olok pedagang es saat berkeliling di tabligh akbar yang ia isi.

"Es tehmu ijek okeh ora (es tehmu masih banyak)? Masih? Yo kono didol (ya sana dijual), goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir (Jual dulu, kalau masih belum laku, ya sudah, takdir)," kata Gus Miftah. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA