Demikian disampaikan anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian dalam Rapat Komite I DPD RI bersama KPU, DKPP, dan Bawaslu di Kompleks DPD RI, Senin, 2 Desember 2024.
Menurutnya ada pergeseran isu yang sangat fundamental dalam proses demokrasi pada kurun waktu 10 tahun terakhir.
“Kalau dulu kita bicara Pemilu soal persiapan teknis, seperti DPT dan kertas suara. Sekarang, politik uang sudah menjadi percakapan vulgar di masyarakat hingga akar rumput. Ini berbahaya kalau dibiarkan,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan praktik politik uang ini tak hanya merusak integritas pemilu, tapi juga berisiko menjadi norma baru dalam demokrasi Indonesia.
Ia memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak ditangani, kualitas demokrasi Indonesia akan terus menurun.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung tantangan yang dihadapi lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“Saya merasa mereka seperti putus asa. Banyak persoalan yang tidak punya kanal penyelesaian yang jelas. Dilaporkan, selesai begitu saja, menguap,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: