Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Serentak 2024 Dinodai Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 28 November 2024, 12:10 WIB
Pilkada Serentak 2024 Dinodai Politik Uang
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid/RMOL
rmol news logo Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 telah usai dan relatif berjalan aman, lancar dan damai. Saat ini, KPU masih menuntaskan proses rekapitulasi suara. 

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid alias Gus Jazil mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Serentak kali ini karena tidak banyak diwarnai dengan permainan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang bisa memecah belah rakyat. 

”Alhamdulillah untuk pesta demokrasi kali ini yang serentak, kita tidak melihat warna dikotomi politik SARA di bawah Presiden Pak Prabowo ini,” kata Gus Jazil lewat keterangan resminya, Kamis 28 November 2024.

Meski begitu, Gus Jazil menyoroti persoalan lain yang menodai gelaran Pilkada Serentak yakni dugaan politik uang (money politics) dan intervensi atau keterlibatan aparat untuk memenangkan calon tertentu. 

“Kalau ada politik uang, siapa yang menang? Ya yang punya amplop,” tegas Gus Jazil. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan politik uang paling banyak terjadi selama masa tenang dan pada hari pemungutan suara saat pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Bawaslu menerima 130 laporan informasi awal dugaan politik uang. 

Kedua masa tersebut adalah masa yang paling rentan terjadinya politik uang. Politik uang merupakan upaya mempengaruhi pilihan pemilih, masyarakat, penyelenggara pemilihan dengan memberikan imbalan materi atau lainnya. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pada Pasal 187A ayat 1 dan ayat 2, menyebutkan ancaman penjara dan denda bagi pihak yang terlibat politik uang. 

Dalam Undang-Undang itu, disebutkan bahwa bagi penerima maupun pemberi akan terancam pidana penjara minimal 3 tahun hingga 6 tahun serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. 

"Harus ada ketegasan untuk menindak pelaku pemberi maupun penerima politik uang ini,” tambahnya. 

Gus Jazil mendorong agar sosialisasi penolakan terhadap politik uang ini harus intensif dilakukan melalui pendidikan politik. 

Pendidikan politik ini menjadi salah satu cara agar masyarakat semakin melek untuk menolak politik uang. 

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 203 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 ini. 

Dari angka tersebut, sebanyak 25,69 persen masuk kategori generasi Z dan sebanyak 33 persen merupakan generasi milenial. 

Berdasarkan data KPU itu, sebanyak 49,91 persen adalah pria dan 50,9 persen adalah perempuan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA