"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah yang telah mempercayakan kepemimpinan kepada pasangan Luthfi-Taj Yasin. Ini adalah kemenangan rakyat, kemenangan untuk masa depan yang lebih baik,” ujar
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono kepada wartawan pada Rabu, 27 November 2024.
Secara khusus, Sudayono juga mengapresiasi kinerja pasukan khusus yang telah lama dijadikan sebagai 'senjata andalan' dalam kontestasi politik di Jawa Tengah, yakni Pasukan Samurai dan Jangkrik.
"Kemenangan telak ini juga dedikasi tersendiri dari Pasukan Samurai yang dilarang tidur sebelum menang dan Pasukan Jangkrik yang menjangkau semua titik masyarakat. Kami bangga," kata Sudaryono.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa Partai Gerindra bersama koalisi partai pendukung akan terus mengawal visi dan misi pasangan Luthfi - Taj Yasin guna memastikan program-program pro-rakyat dapat terealisasi dengan baik.
"Kami percaya, di bawah kepemimpinan Luthfi-Taj Yasin, Jawa Tengah akan menjadi provinsi yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera,” kata Sudaryono.
Berdasarkan hasil real count internal DPD Partai Gerindra Jawa Tengah hingga pukul 19.45 WIB dengan suara masuk 90,60 persen, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh suara 59,11 persen.
Sedangkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 40,89 persen persen suara.
Sementara itu, dihimpun dari berbagai sumber, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat 100 persen sampel suara masuk untuk penghitungan cepat Pilgub Jawa Tengah dengan hasilnya pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 59,38 persen suara sementara Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 40,62 persen.
Versi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Luthfi-Yasin mendapat 59,12 persen suara, Andika-Hendrar 40,88 persen suara per pukul 18.08 WIB, data sampel suara masuk mencapai 98, 90 persen.
Lalu, Quick count Indikator Politik Indonesia, Luthfi-Yasin merebut 58,24 persen dan Andika-Hendrar 41,76 persen suara. Data masuk dari Indikator Politik hingga pukul 18.07 WIB mencapai 98,83 persen.
BERITA TERKAIT: