Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan MPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Money Politics

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 26 November 2024, 19:06 WIB
Pimpinan MPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku <i>Money Politics</i>
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 26 November 2024/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum diminta untuk menindak tegas pelaku penyebaran money politics jelang Pilkada serentak 2024 yang bakal berlangsung Rabu besok, 27 November 2024.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menerangkan serangan fajar selalu menjadi momok ketika pemilu berlangsung baik di ranah eksekutif maupun legislatif.

Oleh karena itu, Eddy meminta agar penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum harus dapat menindak tegas. Pasalnya, dampak buruk dari money politics jelang Pilkada calon kepala daerah bisa dikalahkan.

"Saya kira aparat penegak hukum harus menindak tegas dan konsekuen jika memang ditemukan adanya praktik money politics, begitu juga penyelenggara bawaslu dalam hal ini harus tegas," kata Eddy Soeparno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 26 November 2024.

"Termasuk masyarakat, baik itu koalisi masyarakat sipil maupun masyarakat umum, yang merasa bahwa hak-hak mereka tidak dipenuhi, karena adanya money politics," sambungnya.

Ia berharap masyarakat Indonesia sadar politik dan tidak menerima uang haram itu untuk diganti dengan hak suaranya dalam kontestasi Pilkada besok dan tidak ada gejolak di tengah masyarakat.

"Kami memperkirakan tidak akan ada gejolak, semuanya akan berjalan mudah-mudahan lancar semuanya berjalan guyub, dan hasil dari pilkada yang nanti akan diumumkan baik melalui quick count maupun real count itu menggambarkan aspirasi masyarakat seluruhnya," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA