Burhanuddin menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Adapun pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang terjadi di sektor pemasyarakatan.
Mulai dari peralihan terpidana mati, Lembaga Pemasyarakatan yang kelebihan kapasitas, serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
Agus menyampaikan, pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk melakukan
transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.
"Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah
transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia," ujar Agus.
Tak hanya itu, Agus dan Burhanuddin juga membahas tentang pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejagung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Syukur alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” tandas Agus.
BERITA TERKAIT: