Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Instruksi Presiden, Pengajuan Anggaran Kemhan Harus Libatkan BPKP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 25 November 2024, 18:16 WIB
Instruksi Presiden, Pengajuan Anggaran Kemhan Harus Libatkan BPKP
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024/RMOL
rmol news logo Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tidak akan mengajukan anggaran kepada Komisi I DPR apabila tidak mendapatkan rekomendasi dan review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya laporkan bahwa kami tidak akan ajukan anggaran apabila tidak mendapatkan review final dari BPKP. Dan ini tentu akan membantu bapak-bapak ibu-ibu sekalian dalam melakukan pengawasan anggaran,” tegas Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.

Menhan mengatakan bahwa pihaknya sebelum mengajukan anggaran pertahanan negara, menggandeng BPKP untuk memastikan anggaran yang diberikan negara tepat sasaran dan sangat dibutuhkan.

“Jadi pengajuan-pengajuan baik itu bottom up maupun kebutuhan yang mendesak,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar anggaran Kemhan dilakukan secara transparan.

“Presiden sudah instruksikan agar supaya kita melakukan ini secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan BPKP,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA