Mereka menjadi kecanduan judi online setelah melihat iklan yang muncul di berbagai platform media sosial seperti X (Twitter), Facebook, Instagram, dan TikTok.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, melihat pengawasan dan antisipasi platform media sosial terhadap iklan promosi secara online masih kurang maksimal.
"Butuh waktu lama mereka lepas dari jeratan kecanduan judi online," kata Cak Imin lewat keterangan resminya, Selasa 19 November 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, fenomena ini harus menjadi perhatian para penyedia layanan untuk memastikan keamanan platform mereka dari iklan judol.
"Saya minta kepada platform media sosial dan para influencer lebih berani dan proaktif untuk menyaring ketat iklan judi online di Indonesia," tegasnya.
Cak Imin juga menganggap judol sebagai bencana sosial di Indonesia karena merusak stabilitas ekonomi keluarga serta membuat pengguna menjado frustrasi yang mengakibatkan gangguan jiwa.
"Saya melalui Kemenko PM akan berusaha mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan mitigasi serta rehabilitasi dan reintegrasi korban judi online," tandas Cak Imin.
BERITA TERKAIT: