Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sulit Koordinasi dengan APH Lain jadi Masalah yang Harus Diselesaikan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 18 November 2024, 15:52 WIB
Sulit Koordinasi dengan APH Lain jadi Masalah yang Harus Diselesaikan KPK
Calon Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto/Repro
rmol news logo Koordinasi antarpimpinan aparat penegak hukum (APH) merupakan permasalahan yang tengah dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Hal itu disampaikan Calon Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024. 

Setyo menilai permasalahan tersebut timbul karena Pimpinan KPK melakukan hal-hal nonteknis, seperti egoisme yang menimbulkan kurangnya koordinasi.

“Seringkali pimpinan menganggap bahwa merasa tidak perlu ketemu, terutama pimpinan di level KPK,” ujar Irjen Kementerian Pertanian ini.

Setyo menegaskan, hal tersebut seharusnya bisa diselesaikan apabila Pimpinan KPK berkoordinasi dengan APH lain, mengabaikan ego sektoral, dan berkoordinasi. 

Ia menilai hal tersebut bisa diselesaikan apabila pimpinan KPK mau bertemu dengan Jaksa Agung maupun Kapolri untuk bersama-sama memberantas korupsi.

“Menganggap mungkin karena levelnya sudah terlalu tinggi, tidak mau bertemu dengan Jaksa Agung, tidak mau ketemu Kapolri, merasa yang perlu bertemu adalah level deputi,” tuturnya. 

Menurut Setyo, permasalahan tersebut kerap terjadi sehingga kinerja KPK berjalan tidak baik saat berada di lapangan.

“Yang seringkali terjadi, permasalahannya adalah ini karena seringkali ada yang sifatnya nonteknis. Di lapangan sering kali terkendala, terkendala karena hal-hal sepele,” jelasnya.

Setyo menilai hal tersebut sering kali menimbulkan permasalahan yang akhirnya menghambat penyidik di bawah. Padahal, KPK memiliki kedeputian koordinasi dan supervisi (korsup).

Deputi Korsup KPK, kata Setyo, sudah melakukan banyak kegiatan kerja sama dengan APH lain. Di antaranya, Kejaksaan dan Kepolisian.

“Memberikan bantuan antara lain bantuan ahli, kemudian cek fisik. Kemudian jika ada perbedaan pendapat dalam hal P19, termasuk juga koordinasi umum, termasuk juga pelimpahan perkara, dari KPK itu juga sudah banyak dilakukan,” demikian Setyo. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA