Dua kasus itu, kata Ketua PMJAK Hasan Assegaf, diduga melibatkan Pramono Anung dan Rano Karno.
"KPK harus memastikan skandal kasus e-KTP yang menyeret nama Pramono Anung dan skandal kasus pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten yang menyeret nama Rano Karno untuk mendapatkan kepastian hukum," kata Hasan kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2024.
Hasan mengatakan sudah melayangkan surat ke KPK pada 6 November 2024. Namun, KPK belum memberi jawaban atas laporan terkait skandal tersebut.
Lebih lanjut, Hasan memantang, kepastian hukum dari KPK terhadap Pramono dan Rano adalah bentuk transparansi ke masyarakat.
Hasan tak menginginkan demokrasi yang mahal melahirkan kepemimpinan yang memiliki latar belakang buruk.
Hal ini mengingat, Pramono dan Rano berpasangan dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
"Rakyat membiayai ongkos demokrasi yang begitu mahal, tapi kemudian melahirkan figur-figur yang bermasalah secara hukum," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: