Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan yang dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan perwakilan TNI-Polri di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis 14 November 2024.
"Ada keinginan kuat dari berbagai kementerian dan lembaga untuk bisa sama-sama membantu menyelesaikan isu-isu baik itu sengketa maupun Konflik pertanahan," jelasnya.
AHY menekankan bahwa mafia tanah bukan hanya individu, tetapi kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak, termasuk potensi keterlibatan aparat penegak hukum.
"Keadilan itu harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih dan pilih kasih, harus berlaku adil bagi semua," tegas AHY.
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu mengungkapkan, upaya penyelamatan selama ini berhasil mencegah kerugian hingga triliunan rupiah.
"Bayangkan kalau itu semua bisa bergulir untuk pertumbuhan ekonomi, investasi, terbukanya lapangan pekerjaan," imbuh Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menindak tegas pelaku mafia tanah, baik individu maupun kelompok, demi mewujudkan keadilan di sektor pertanahan.
BERITA TERKAIT: