Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecelakaan Tol Cipularang, Anggota Komisi V DPR Soroti Pengawasan Uji KIR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 12 November 2024, 21:45 WIB
Kecelakaan Tol Cipularang, Anggota Komisi V DPR Soroti Pengawasan Uji KIR
Sudjatmiko/Ist
rmol news logo Sistem pengawasan Uji Kendaraan Bermotor atau Uji KIR yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menjadi sorotan. 

Berkenaan dengan itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), harus lebih ketat dalam memberikan edukasi kepada pengemudi, khususnya terkait cara mengatasi rem blong dan pengetahuan mengenai kondisi jalan yang berisiko tinggi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko merepons insiden kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat pada Senin, 11 November 2024 kemarin. 

"Meskipun kendaraan tersebut masih terdaftar dan lolos uji KIR hingga Maret 2025, kecelakaan ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam pemeriksaan kondisi kendaraan, khususnya pada sistem pengereman," kata Sudjatmiko kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa 12 November 2024. 

Atas dasar itu, Sudjatmiko berharap pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jalur-jalur berisiko tinggi, terutama kendaraan berat harus memastikan bahwa kendaraan tidak mengalami kerusakan fatal yang bisa mengancam keselamatan. 

Meskipun kendaraan tersebut masih terdaftar dan lolos uji KIR hingga Maret 2025, kata Politikus PKB ini, kecelakaan ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam pemeriksaan kondisi kendaraan, khususnya pada sistem pengereman. 

"Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jalur-jalur berisiko tinggi, terutama kendaraan berat, untuk memastikan bahwa kendaraan tidak mengalami kerusakan fatal yang bisa mengancam keselamatan," ujarnya. 

Selain itu, Sudjatmiko juga menyoroti pentingnya peran perusahaan angkutan dalam memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan operasional mereka. 

"Perusahaan pengangkut harus lebih bertanggung jawab dalam mengawasi kondisi armada mereka. Jika terjadi pelanggaran, sanksi harus dikenakan pada perusahaan yang bersangkutan," katanya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA