Kabar tidak benar tersebut dengan cepat menyebar melalui media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari warganet. Merespons situasi ini, kuasa hukum Joncik Muhammad langsung melapor ke Polda Sumsel untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran berita hoax tersebut.
Fenomena hoax seperti ini tidak hanya menyerang pasangan calon, tetapi juga berpotensi merusak kredibilitas penyelenggara dan pengawas Pilkada.
Guna mengantisipasi dampaknya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pemangku kepentingan pemilu, yang berlangsung di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Kamis, 7 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Fatria Arsasi menjelaskan, hoax dan kampanye hitam lebih sering muncul pada Pilkada dibandingkan Pemilu nasional.
"Jumlah peserta yang lebih sedikit di Pilkada membuat persaingan lebih ketat dan potensi serangan antarkandidat lebih tinggi," ujarnya, dikutip
RMOLSumsel, Kamis, 7 November 2024.
Ahmad Fatria menambahkan, rakor ini menjadi forum penting untuk menyatukan strategi pencegahan dan penindakan, agar informasi palsu tidak merugikan masyarakat maupun peserta Pilkada.
"Kami berharap Pilkada di Empat Lawang dapat berjalan damai dan tetap berada dalam zona hijau," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menekankan pentingnya bijak bermedia sosial dalam mencegah penyebaran hoax dan kampanye hitam. Ia mengingatkan semua pihak, termasuk penyelenggara, pengawas, Polisi, dan TNI, untuk tetap profesional dan tidak mudah terprovokasi.
"Hoax dan kampanye hitam sering berawal dari media sosial. Jaga etika dalam bermedia sosial, pastikan dulu kebenarannya sebelum membagikan informasi," tegas Fauzan.
Ia juga meminta masyarakat untuk menjadi pahlawan demokrasi dengan tetap tenang menghadapi hoax.
"Hadapi hoax dengan kepala dingin dan sikap profesional," tandasnya.
BERITA TERKAIT: