Begitu salah satu poin yang diutarakan oleh salah seorang senior praktisi jasa konstruksi di Sumatera Utara, Erikson Lumbantobing terkait pernyataan dari pihak PLN UID Sumut dalam menanggapi aksi para kontraktor muda mempertanyakan penerapan Sistem Managemen Anti Penyuapan (SMAP) yang memicu kecurangan tender.
“PLN UID Sumut harus hati-hati membuat statemen yan gmelibatkan kejaksaan dalam tugas pendampingan seperti jaman dulu. Karena Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di tingkat pusat dan daerah resmi dibubarkan Kejaksaan Agung pada awal Desember 2019 lalu,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip redaksi, Senin, 28 Oktober 2024.
Erikson mengatakan, kekecewaan para kontraktor muda yang dilampiaskan lewat aksi unjuk rasa ke Kantor PLN Pusat tentu memiliki alasan yang kuat. Dimana, mereka selaku peserta tender merasa ada yang janggal dengan proses yang terjadi hingga putusan pemenang tender muncul.
Akan tetapi, kekecewaan ini justru dijawab oleh PLN UID Sumut dalam pernyataan di media massa menyebutkan jika PLN sudah menerapkan implementasi SMAP dengan baik dan berkolaborasi dengan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk melaksanakan pendampingan pada setiap lelang. Pernyataan ini justru dapat memunculkan preseden buruk termasuk kepada Kejaksaan Tinggu Sumut yang ikut mengawasi tender.
“Justru disini, masyarakat jasa konstruksi jadi mempertanyakan, kejaksaan melakukan pendampingan tender di PLN,” ungkapnya.
Diketahui, para kontraktor muda yang tergabung dalam Era Gapeksindo Muda Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa ke PLN Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu.
Mereka memprotes terjadinya dugaan kecurangan tender.
“Kami ingin mempertanyakan kepada Dirut PLN tentang penerapan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di PLN. Bagaimana mungkin kami pemenang tender setelah mengikuti regulasi yang ada tapi kemudian dikalahkan karena adanya keberpihakan PLN UID Sumut kepada vendor tertentu,” kata mereka.
Mereka protes dengan membentangkan spanduk meminta penjelasan dari Dirut PLN terhadap apa yang terjadi di PLN UID Sumatera Utara. Mereka menilai, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN UID Sumut yang saat itu dipimpin Saleh Siswanto selaku GM sama sekali tidak berjalan.
“Pak Saleh Siswanto anda jangan pindah dengan meninggalkan kecurangan di UID Sumut” begitu salah satu isi tulisan yang mereka bentangkan.
BERITA TERKAIT: