Mereka protes dengan membentangkan spanduk meminta penjelasan dari Dirut PLN terhadap apa yang terjadi di PLN UID Sumatera Utara. Mereka menilai, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN UID Sumut dibawah kepemimpinan Saleh Siswanto selaku GM sama sekali tidak berjalan.
“Pak Saleh Siswanto anda jangan pindah dengan meninggalkan kecurangan di UID Sumut” begitu salah satu isi tulisan yang mereka bentangkan.
Pada rekaman yang diterima redaksi, salah seorang diantara mereka menyampaikan kekecewaan atas kecurangan yang diduga harus dipertanggungjawabkan oleh Saleh Siswanto.
“Kami ingin mempertanyakan kepada Dirut PLN tentang penerapan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di PLN. Bagaimana mungkin kami pemenang tender setelah mengikuti regulasi yang ada tapi kemudian dikalahkan karena adanya keberpihakan PLN UID Sumut kepada vendor tertentu,” kata mereka.
Data yang mereka sebutkan, tender yang dicurangi tersebut adalah tender Managemen Building bernilai Rp 43 miliar. Perusahaan mereka sudah memenangkan tender tersebut sesuai regulasi namun justru dikalahkan.
Saleh Siswanto sendiri dikonfirmasi masih menolak memberi keterangan. Namun dalam rilis yang dikeluarkan dari bidang humas PLN UID Sumut, mereka menyatakan jika implementasi SMAP terus mereka jalankan dengan baik.
"Selain konsisten menerapkan SMAP, PLN juga berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pendampingan pada setiap proses lelang yang dilaksanakan," ujar GM PLN UID Sumatera Utara Agus Kuswardoyo yang menggantikan jabatan Saleh Siswanto sejak 15 Oktober 2024 lalu.
BERITA TERKAIT: