Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TB Hasanuddin: Polemik Jabatan Seskab Mayor Teddy Sudah Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Oktober 2024, 18:19 WIB
TB Hasanuddin: Polemik Jabatan Seskab Mayor Teddy Sudah Selesai
Mayor Teddy Indra Wijaya/Net
rmol news logo Polemik status prajurit TNI aktif Mayor Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat Sekretaris Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka seharusnya tidak perlu terjadi.

Sebagian kalangan mengatakan, bahwa Mayor Teddy tidak perlu mundur dari jabatan TNI aktif. Namun, Anggota DPR RI TB Hasanuddin sebelumnya menyarankan agar tidak melanggar UU TNI, Mayor Teddy disarankan untuk mundur dari prajurit TNI.

Namun, kata TB Hasanuddin kala itu, jika tidak mundur, sebaiknya UU TNI di revisi terdahulu.

Meluruskan polemik ini, pria yang akrab disapa Kang TB ini menyampaikan bahwa telah mendapatkan kabar tentang solusi status Mayor Teddy.

"Solusi tentang status Seskab Alhamdulillah sudah terselesaikan dengan baik. Mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri sebagai TNI aktif," ujar Kang TB kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku mendapatkan informasi bahwa nomenklatur Seskab, akan di redisposisi di bawah Sekretariat Militer Presiden.

Dengan demikian, lanjutnya, penempatan TNI aktif di Seskab yang notabene menjadi bagian dari Sesmil Presiden, tidak melanggar pasal 47 UU 34/2004 tentang TNI.

"Karena dari 10 lembaga/kementerian yang dapat dijabat oleh prajurit TNI aktif menurut pasal 47 salah satu diantaranya adalah di Sekretaris Militer Presiden," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA