Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AHY Ungkap Mafia Tanah di Bandung Bikin Rugi Triliunan Rupiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yudhistira-wicaksono-1'>YUDHISTIRA WICAKSONO</a>
LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO
  • Sabtu, 19 Oktober 2024, 12:52 WIB
AHY Ungkap Mafia Tanah di Bandung Bikin Rugi Triliunan Rupiah
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/RMOL
rmol news logo Mafia tanah masih menjadi masalah serius negara yang sedang dikebut penyelesaiannya oleh pemerintah. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah mendirikan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah (Spartan) Command Center.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kehadiran Spartan Command Center adalah langkah tegas untuk memberantas praktik mafia tanah yang merugikan banyak pihak. 

Menurutnya, kasus tanah di Indonesia sangat kompleks dan berlangsung bertahun-tahun, sehingga membutuhkan kepastian hukum, keadilan, dan perhatian lebih. 

AHY pun sudah 8 bulan terakhir terjun langsung ke berbagai daerah yang terjadi persoalan pertanahan. 

“Salah satunya di Dago Elos, Bandung, di mana sekitar 2.000 masyarakat menjadi korban mafia tanah. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun,” ungkap AHY usai peresmian Spartan Command Center di Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Oktober 2024. 

Dago Elos, lanjut AHY, hanyalah satu dari banyak kasus mafia tanah yang tersebar di berbagai daerah. 

“Kami tak bisa bekerja sendirian. Diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kepolisian, kejaksaan, hingga pemerintah daerah, agar pemberantasan mafia tanah bisa berjalan lebih efektif,” lanjut AHY. 

Spartan Command Center diharapkan bisa menjadi pusat komando yang fokus dan serius dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat. 

"Posko ini menjadi bukti bahwa kami semakin serius dalam melawan mafia tanah," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA