Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad awalnya menyampaikan Laporan Tim DPR RI tentang Pemberian Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) atas Hasil Pembahasan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
Dikatakan Dasco, DPR RI menerima surat presiden (Surpres) tentang permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Adapun soal pergantian Kepala BIN ini disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR melalui surat presiden RI Nomor 51 tanggal 10 oktober 2024.
"Untuk menindaklanjuti itu, pada 16 Oktober tim DPR menggelar RDPU dengan calon Kepala BIN yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, dan dihadiri seluruh Wakil Ketua DPR RI dan seluruh perwakilan fraksi di DPR RI," ujar Dasco.
Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat mengenai Muhamad Herindra menjadi Kepala BIN setelah Budi Gunawan.
"Apakah laporan Tim DPR yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Heindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Agenda pada rapat paripurna kali ini adalah Laporan Tim DPR RI tentang Pemberian Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) atas Hasil Pembahasan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
BERITA TERKAIT: