Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 15 Oktober 2024, 10:55 WIB
Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara
Diskusi publik bertajuk "Indonesia: Darurat Ibu Negara"/Ist
rmol news logo Sejumlah aktivis 98 mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengumumkan Titiek Soeharto sebagai Ibu Negara.

Desakan tersebut muncul dalam diskusi publik bertajuk "Indonesia: Darurat Ibu Negara" yang berlangsung di ICMI Centre Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Diskusi dihadiri sejumlah aktivis seperti Lili Erawati, Indra J Piliang, Ridwan Muchtar, Aria Iskandar, hingga akademisi Dr Herawati Tarigan.

"Hubungan Prabowo dan Titiek baik-baik saja dan tetap harmonis," kata Lili.

Menurutnya, peran aktif Ibu Negara akan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam membangun bangsa yang lebih sejahtera dan harmonis.

Peran Ibu Negara tidak hanya terbatas sebagai pendamping Kepala Negara, melainkan juga sebagai figur yang mampu menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya bagi isu-isu sosial seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta kesejahteraan keluarga.

Herawati lantas mengurai secara fiqih, suami selama 3 bulan berturut-turut tidak memberikan nafkah, maka akan jatuh talak satu. Namun hal itu tidak terjadi antara Prabowo dan Titiek.

"Sampai sekarang belum ada ada pernyataan resmi bahwa mereka bercerai," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Indra J Piliang. Mengingat pelantikan Presiden dan Wakil presiden 2024-2029 akan segera dilakukan, ia meminta agar Prabowo segera mengumumkan sosok Ibu Negara.

"Prabowo kiranya menyatakan dengan resmi di publik bahwa Titiek Soeharto merupakan istri sahnya. Secara otomatis jika itu dilakukan, maka resmi Titiek Soeharto sebagai Ibu Negara yang akan datang," demikian kata Indra J Piliang. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA