Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Panggil Calon Menteri, Bandul Politik Berubah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 14 Oktober 2024, 18:25 WIB
Prabowo Panggil Calon Menteri, Bandul Politik Berubah
Pigura Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net
rmol news logo Masyarakat dan elite politik sebaiknya berhenti meributkan hasil kinerja pemerintahan 10 tahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Saran itu disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, lewat akun X miliknya, Senin sore 14 Oktober 2024.

Menurutnya, dinamika politik saat ini telah berubah seiring dengan persiapan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

"Sekarang calon menteri sudah mulai dipanggil Prabowo. Bandul politik berubah. Isu politik juga berubah," kata Adi Prayitno.

Perhatian publik sekarang harus tertuju pada penyusunan kabinet yang akan membantu pemerintahan Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengajak publik untuk fokus memantau arah kebijakan pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

"Yang lalu biar berlalu. Mari pantengin yang mau 5 tahun mendatang," tutupnya.

Sejumlah tokoh masih bergantian datang dan masuk ke kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin sore, 14 Oktober 2024.

Tokoh-tokoh yang datang untuk membahas soal posisi di kabinet pemerintahan. Di antara tokoh yang menyambangi kediaman Prabowo, ada pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Selanjutnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA