Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Rieke menilai, dua tahun pemerintahan Prabowo berlangsung di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang tidak mudah. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan nasional.
Meski demikian, ia memandang gagasan pembangunan Prabowo sebagai momentum untuk mengembalikan arah pembangunan pada cita-cita kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
“Indonesia maju belum tentu berarti ada keadilan dan kemakmuran. Karena itu, kita harus kembali pada visi Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Rieke.
Menurutnya, pencapaian cita-cita tersebut bukan hanya tanggung jawab presiden, melainkan seluruh elemen negara, termasuk DPR, pemerintah, lembaga yudikatif, dan media.
Rieke menegaskan, pembangunan nasional harus berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, jaminan sosial, perlindungan hukum dan hak asasi manusia, hingga infrastruktur serta lingkungan hidup yang layak.
Ia juga menekankan pentingnya data akurat sebagai fondasi perencanaan dan evaluasi pembangunan. Tanpa data yang mencerminkan kondisi riil masyarakat dan potensi daerah, kebijakan pemerintah berisiko tidak tepat sasaran.
Menurut Rieke, data pembangunan harus mengintegrasikan data numerik dan spasial agar pemerintah dapat memetakan persebaran penduduk serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Ia turut menyoroti metodologi pendataan dan penggunaan kategori desil dalam menentukan kelompok masyarakat penerima program. Pembenahan sistem data dinilai penting agar bantuan dan kebijakan pemerintah benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Rieke menyebut kebijakan Satu Data Indonesia sebagai salah satu perkembangan penting dalam dua tahun pemerintahan Prabowo. Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan regulasi tidak cukup tanpa aturan pelaksanaan dan tata kelola kelembagaan yang efektif.
“Tidak mungkin pembangunan dilakukan tanpa data yang akurat. Data itu harus menunjukkan kondisi riil kehidupan masyarakat dan potensi Indonesia, dari desa hingga kelurahan di seluruh wilayah,” tegasnya.
Selain persoalan data, Rieke menyoroti sinkronisasi kebijakan dengan peraturan perundang-undangan. Ia mempertanyakan lambannya penyelesaian aturan turunan yang dibutuhkan untuk menjalankan sejumlah kebijakan pemerintah.
Menurutnya, gagasan presiden harus diterjemahkan ke dalam instrumen hukum yang jelas agar implementasinya tidak terhambat persoalan regulasi maupun perbedaan arah kebijakan antarlembaga.
Rieke mengingatkan bahwa DPR tidak cukup hanya menyampaikan kritik, tetapi juga harus menjalankan tanggung jawab konstitusional melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Hambat Program Strategis
Legislator PDIP ini menilai ketidaksinkronan regulasi berpotensi menghambat program strategis pemerintah, termasuk pengembangan koperasi desa dan kebijakan pemenuhan gizi masyarakat.
Terkait program pemenuhan gizi, Rieke mendukung tujuan peningkatan gizi masyarakat. Namun, ia meminta pemerintah membenahi tata kelolanya agar program tersebut tidak sekadar menjadi pembagian makanan, melainkan terintegrasi dengan sistem kesehatan, pendidikan, penguatan produksi pangan, dan industri nasional.
Persoalan lain yang disoroti Rieke adalah penguasaan data dan ekosistem digital pemerintah. Menurutnya, transformasi digital tidak semata-mata berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara dan kemampuan pemerintah mengendalikan sistem administrasinya sendiri.
Pemeran Sinetron ‘Bajaj Bajuri’ ini mengingatkan, pengelolaan data nasional dan ekosistem digital yang terpisah berpotensi memunculkan persoalan koordinasi, keamanan, serta efektivitas pelayanan publik.
“Yang perlu kita perhatikan bukan hanya persoalan demonstrasi di jalan, tetapi juga siapa yang mengendalikan data dan ekosistem digital kita,” kata Rieke.
Ia berpandangan, pengelolaan data dan digitalisasi pemerintahan harus ditempatkan dalam kerangka kedaulatan nasional, dengan koordinasi kuat di bawah kepemimpinan presiden.
Sistem pemerintahan digital, lanjutnya, juga perlu terintegrasi dengan berbagai sektor, mulai dari pelayanan kesehatan, kependudukan, imigrasi, hingga pertahanan dan keamanan. Integrasi tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Rieke mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kerja sama dalam membenahi sistem data nasional, menyelaraskan regulasi, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai amanat konstitusi.
Masih kata Rieke, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program atau regulasi yang diterbitkan, tetapi juga dari kemampuan menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Presiden Prabowo. Kita semua, termasuk anggota DPR, harus berhenti sekadar beretorika dan bersama-sama memperjuangkan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: